POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama mereka yang masuk dalam kategori miskin dan rentan.
Melalui Kementerian Sosial dan berbagai lembaga terkait, bansos diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi rakyat.
Pada tahun 2025, sejumlah program bansos tetap berlanjut dengan penyesuaian kebijakan agar lebih tepat sasaran.
Artikel ini akan mengulas daftar bansos yang tersedia tahun ini, kriteria penerima, cara mengecek status penerimaan, serta langkah-langkah pendaftaran agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Daftar Bansos yang Tersedia di 2025
Pemerintah menyalurkan berbagai jenis bansos yang mencakup bantuan tunai, pangan, kesehatan, pendidikan, hingga subsidi kebutuhan pokok.
Berikut daftar bansos yang tersedia:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai bagi keluarga miskin dengan anggota yang termasuk kategori tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Disalurkan setiap tiga bulan dengan besaran bervariasi antara Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan berupa saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan bagi masyarakat terdampak ekonomi yang belum menerima bansos lain, disalurkan melalui pemerintah desa atau kelurahan.
4. Bansos PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin, ditanggung oleh pemerintah sehingga penerima manfaat otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS kelas III tanpa biaya.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan, yang disalurkan melalui rekening bank atau kantor pos.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu, dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung jenjang pendidikan.
7. Program Indonesia Sehat (PIS)
Fasilitas pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang belum memiliki BPJS, mencakup layanan di puskesmas dan rumah sakit.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening KKS Penerima, Cek Status NIK e-KTP Sekarang!
8. Bansos untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia
Bantuan tunai sebesar Rp2.400.000 per tahun bagi penyandang disabilitas berat dan lansia berusia di atas 70 tahun.
9. Subsidi Listrik dan Gas Elpiji
Diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta subsidi harga gas elpiji 3 kg bagi masyarakat miskin.
10. Bantuan Rumah dan Bedah Rumah
Program perbaikan rumah bagi masyarakat miskin dengan besaran bantuan yang bervariasi sesuai kondisi rumah.
Syarat Penerima Bansos 2025
Agar bisa mendapatkan bansos, penerima harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga yang valid.
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak memiliki penghasilan tetap yang melebihi batas kesejahteraan yang ditentukan pemerintah.
- Telah terverifikasi oleh dinas sosial setempat.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Masuk dengan NIK dan nomor HP aktif
- Pilih menu "Cek Penerima Bansos"
3. Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga
- Minta petugas untuk memeriksa apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima bansos
Cara Mendaftar Bansos 2025
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS, berikut langkah-langkah pendaftaran:
1. Daftar Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
- Kunjungi kantor kelurahan atau desa dengan membawa dokumen yang diperlukan
- Mengisi formulir pendaftaran DTKS
- Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh dinas sosial
2. Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu "Daftar Usulan"
- Unggah foto KTP, Kartu Keluarga, serta foto rumah
- Tunggu hasil verifikasi dari Kemensos dan pemerintah daerah
Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bansos bagi masyarakat miskin dan rentan.
Bagi yang memenuhi syarat, pengecekan status penerimaan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos, serta langsung di kantor kelurahan.
Jika belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui DTKS atau DTSEN agar berpeluang mendapatkan bantuan sosial yang tersedia.