POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan subsidi lainnya.
Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah cara mengecek status penerimaan bansos.
Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek penerima bansos 2025 langsung dari gawai atau hp tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Artikel ini akan membahas cara mengecek bansos menggunakan HP, manfaatnya, serta langkah yang bisa diambil jika belum terdaftar sebagai penerima.
Mengapa Mengecek Bansos Lewat Gawai?
Dengan kemajuan teknologi, pemerintah menyediakan akses bansos yang lebih transparan dan efisien.
Beberapa keuntungan pengecekan bansos lewat Gawai meliputi:
- Praktis – Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre.
- Cepat & Real-Time – Hasil pengecekan langsung muncul dalam hitungan detik.
- Akurat & Terpercaya – Data langsung dari situs resmi pemerintah, menghindari informasi palsu.
- Memastikan Hak Penerima – Bisa segera mengambil langkah jika belum terdaftar.
Cara Mengecek Penerima Bansos 2025 Lewat Gawai
Ada dua metode utama yang bisa digunakan:
1. Cek via Situs Resmi Kemensos
- Buka browser di gawai dan akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi dan klik Cari Data
- Hasil pengecekan akan langsung ditampilkan
2. Cek via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Daftar akun menggunakan NIK dan nomor hp
- Login, lalu pilih menu Cek Penerima Bansos
- Masukkan data diri sesuai KTP dan klik Cek Data
- Informasi bansos akan muncul dalam beberapa detik
Jika Nama Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika nama Anda tidak muncul dalam daftar penerima bansos, lakukan langkah berikut:
- Cek Data DTKS atau DTSEN – Pastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Gunakan Fitur Usul dan Sanggah – Ajukan diri atau laporkan penerima yang tidak memenuhi syarat melalui aplikasi Cek Bansos.
- Datang ke Dinas Sosial – Bawa KTP dan KK untuk mengajukan pendaftaran.
- Pantau Pembaruan Data – Pemerintah memperbarui data secara berkala, jadi lakukan pengecekan rutin.