Tahap 1 Pencairan Dana Bansos PKH Hampir Selesai, Cek Status Bantuan Anda di Cekbansos

Kamis 13 Mar 2025, 22:00 WIB
Jangan sampai tertinggal informasi seputar pencairan dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Jangan sampai tertinggal informasi seputar pencairan dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu program pemerintah, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Tetapi, banyak penerima masih bingung tentang bagaimana dapatkan informasi pencairan dana bansos PKH tahap 1. 

Jika Anda termasuk yang belum menerima bantuan meskipun sudah terdaftar, baca penjelasan lengkap di bawah ini.

Baca Juga: Cara Menarik Uang Subsidi Bansos KJP Plus 2025 Total Rp450.000 dari Bank DKI

Alasan Anda Belum Terima Bantuan

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tetapi belum menerima dana, ada beberapa alasan mengapa ini tidak terjadi: 

Pastikan bahwa data yang Anda daftarkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi.

Pemerintah verifikasi ulang informasi penerima, yang dapat memakan waktu lebih lama.

Terkadang, pencairan dapat tertunda karena masalah teknis seperti masalah sistem atau bank penyalur. 

Cek Status Pencairan di Cekbansos

Cara menggunakan Cekbansos untuk melihat status pencairan bansos PKH Anda:

  1. Anda dapat mengakses Cekbansos secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan nomor induk kependudukan Anda (NIK) dan nomor kartu keluarga Anda (KK).
  3. Untuk melihat informasi terbaru tentang pencairan bansos PKH Anda, klik "Cek Status".
  4. Pastikan data Anda akurat dan tunggu informasi tambahan dari pihak terkait jika status belum cair.

Baca Juga: Cara Menarik Uang Subsidi Bansos KJP Plus 2025 Total Rp450.000 dari Bank DKI

Anda dapat menghubungi kontak resmi bansos Kemensos melalui hotline, email, atau website. Hubungi hotline Bantuan Sosial Kemensos di nomor 08111022210

Kirim aduan via email ke [email protected] atau Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, kritik dan saran, atau permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!. 

Pastikan untuk selalu menjaga data pribadi Anda, jangan berikan data ke orang yang tidak Anda kenali atau klik link yang tersebar di media sosial yang tidak resmi dari Kemensos.

Berita Terkait

News Update