POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menjadi sorotan di kalangan masyarakat Jakarta yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Pasalnya, dana bansos KJP Plus tahap 2 tahun 2024 untuk bulan Maret 2025 dikabarkan sudah cair ke rekening penerima di Bank DKI.
Lantas, benarkah dana sebesar Rp450.000 tersebut sudah bisa ditarik? Yuk, simak informasi lengkapnya di sini, termasuk cara mencairkannya.
KJP Plus adalah program bantuan sosial yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Berbeda dengan bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana KJP Plus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
Baca Juga: Tahapan Cek KJP Plus Maret 2025 Pakai NIK Secara Online, Apakah Dapat Dana Bansosnya?
Dilansir dari situs resmi kjp.jakarta.go.id, KJP Plus bertujuan untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang layak, minimal hingga tamat SMA/SMK.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan, serta menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Ibu Kota.
Pencairan Dana Bansos KJP Maret 2025
Kabar pencairan dana banso KJP Plus bulan Maret 2025 ini dikonfirmasi oleh akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta, @upt.p4op.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing penerima di Bank DKI.
“Pencairan dana KJP Tahap dua tahun 2024 bulan Maret 2025 akan dilaksanakan mulai 04 Maret 2025,” tulis @upt.p4op, dikutip Jumat, 14 Maret 2025.
Adapun total penerima bantuan ini mencapai 523.622 peserta didik yang terdiri dari siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Baca Juga: Dana KJP Plus 2025 Cair Akhir Maret, Begini Cara Cek Status Penerima Jika Data Tidak Ditemukan
Besaran Dana Bantuan KJP
Dana yang diterima oleh peserta didik bervariasi, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut rincian dana bantuan KJP Plus per bulan:
SD/MI:
Dana Rutin: Rp135.000
Dana Berkala: Rp115.000
Tambahan untuk SPP: Rp130.000 (diberikan selama enam bulan)
Total: Rp250.000/bulan
SMP/MTs:
Dana Rutin: Rp185.000
Dana Berkala: Rp115.000
Tambahan untuk SPP: Rp170.000 (diberikan selama enam bulan)
Total: Rp300.000/bulan
SMA/MA:
Dana Rutin: Rp235.000
Dana Berkala: Rp185.000
Tambahan untuk SPP: Rp290.000 (diberikan selama enam bulan)
Total: Rp420.000/bulan
SMK:
Dana Rutin: Rp235.000
Dana Berkala: Rp215.000
Tambahan untuk SPP: Rp170.000 (diberikan selama enam bulan)
Total: Rp450.000/bulan
Cara Mencairkan Dana Bansos KJP Plus
Bagi peserta didik yang telah menerima undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI, berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana KJP Plus:
- Datang ke Bank DKI: Bawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP orang tua dan kartu keluarga.
Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus SD, SMP, dan SMA Tahap 2 Tahun 2024 Cair Maret 2025, Bisa Dibelikan Apa Saja?
- Cetak Kartu ATM dan Buku Tabungan: Petugas bank akan membantu proses pencetakan kartu ATM dan buku tabungan bagi yang belum memilikinya.
- Penyerahan Buku Tabungan dan ATM: Setelah proses administrasi selesai, buku tabungan dan kartu ATM akan diserahkan kepada penerima.
- Tarik Dana di ATM Bank DKI: Dana KJP Plus bisa langsung ditarik melalui ATM Bank DKI atau digunakan untuk transaksi non-tunai.
Cara Cek Status Penerima Bansos KJP Plus
Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima KJP Plus? Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs kjp.jakarta.go.id.
- Klik opsi "Periksa Status Penerimaan KJP".
- Pilih layanan "Pencarian".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua.
- Pilih Tahun dan Tahap pencairan.
- Klik tombol "Cek".
- Informasi status kepesertaan akan muncul di layar.
Program KJP Plus menjadi salah satu bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Dengan adanya pencairan dana sebesar Rp450.000 untuk jenjang SMK di bulan Maret 2025 ini, diharapkan dapat membantu meringankan biaya pendidikan dan kebutuhan sekolah para siswa di Jakarta.
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima, jangan lupa cek saldo rekeningmu dan ikuti cara pencairan di atas. Itulah tadi informasi terkait pencairan dana bansos KJP Plus bulan Maret 2025.