POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan sosial bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maka wajib mengetahui cara cek NIK KTP penerima bansos.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya telah mengumumkan pergantian basis data penerima bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nantinya, sejumlah basis data yang sebelumnya digunakan, seperti DTKS, P3KE, dan juga Regsosek, akan diintegrasikan dalam satu basis data yang baru, yakni DTSEN.
Oleh karena itu, dalam proses pengalokasian sejumlah bansos, pemerintah tidak akan lagi menggunakan ketiga sumber data tersebut, melainkan hanya bersumber dari DTSEN.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Mengutip dari situs resmi Kemensos, tujuan dari perubahan sumber data ini adalah untuk menyempurnakan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi.
Dengan adanya, basis data yang baru ini, diharapkan data penerima sejumlah program sosial dari pemerintah lebih transparan dan akurat.
Pasalnya, dalam basis data yang digunakan sebelumnya, banyak ditemukan adanya ketidaksesuaian data penerima manfaat sehingga penyaluran subsidi bansos pun tidak tepat sasaran.
Apa Itu DTSEN?
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sumber data terbaru yang digunakan pemerintah untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program sosial dan ekonomi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, DTSEN mengintegrasikan berbagai data dari Kementerian/Lembaga untuk memastikan program kesejahteraan sosial lebih transparan dan tepat sasaran.
Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sebelumnya terdata sebagai KPM di DTKS, tak perlu kuatir.
Apabila Anda memenuhi segala kriteria sebagai penerima bantuan, maka ketika data Anda dipindahkan dari DTKS ke DTSEN, secara otomatis nama Anda akan masuk ke dalam sistem sebagai penerima subsidi bansos PKH maupun BPNT atau bansos lainnya.
Namun, jika Anda ternyata tidak memenuhi sejumlah kriteria penerima bansos, maka sistem akan menolak data-data Anda dan untuk pencairan bansos PKH maupun BPNT Tahap kedua dan seterusnya, Anda dipastikan tidak akan lagi menerima uang gratis dari pemerintah.
Syarat Penerima Bansos
Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diperhatikan oleh masyarakat apabila ingin terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Cara Cek Penerima Bansos
Cek NIK KTP penerima bansos sangat penting dilakukan oleh para KPM yang sebelumnya terdata sebagai penerima manfaat dari pemerintah.
Hal tersebut seiring dengan bergantinya basis data penerima bantuan sosial dari DTKS ke DTSEN yang menjadi sumber data terbaru.
Nah, ada dua cara yang bisa dilakukan oleh KPM untuk memeriksa apakah namanya masih tercantum sebagai penerima manfaat atau tidak.
1. Cek Penerima Bansos via Website Kemensos
Cara pertama yang bisa dilakukan untuk melihat kepesertaan bansos, yakni dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat situs resmi cekbansos.kemensos, peserta bantuan sosial pemerintah juga bisa melakukan pengecekan status penerima menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Anda dapat mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos secara gratis langsung dari Play Store.
Berikut panduan lengkap cara cek penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pasang aplikasi Cek Bansos
- Setelah itu buat akun baru
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
- Tambahkan juga nomor ponsel dan alamat email
- Buat kata sandi
- Kemudian, unggah foto selfie sambil memegang KTP
- Setelah itu, buat akun baru
- Jika dinilai layak, maka masyarakat akan diberikan username untuk mengakses aplikasi ini
- Selanjutnya, masukkan username dan kata sandi
- Lalu, tekan menu pencarian dan isi data penerima untuk melihat informasi terkait
Demikian informasi mengenai cara mengecek nama dan NIK KTP penerima bansos tahun 2025 untuk memastikan apakah terdaftar di DTSEN.