POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahap 2 tahun 2025 akan disalurkan kepada pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebelumnya, penerima bansos seperti PKH dan BPNT didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, di tahun 2025 ini Kementerian sosial telah mengumumkan untuk mengintegrasikan data penerima bansos dengan versi terbaru disebut DTSEN.
Data ini menggabungkan sistem DTKS, Regsosek, dan P3KE yang dimaksudkan agar penerima bansos bisa tepat sasaran.
Dengan data terbaru tersebut, penerima bansos PKH dan BPNT untuk tahap 2 akan berubah yang didasarkan dari survei lapangan yang saat ini tengah dilakukan.
Bagi yang belum memahami cara mengecek nama penerima bansos, Anda bisa ikuti langkah-langkah pengecekan pada halaman cekbansos.kemensos.go.id berikut ini:
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT
Bansos PKH dan BPNT merupakan dua jenis bantuan reguler yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Program Keluarga Harapan diberikan keluarga miskin yang memiliki komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
Pada tahun 2025, pemerintah akan memberikan bansos ini kepada 10 juta KPM yang terdaftar di DTKS atau kini disebut DTSEN.