Cek Besaran Dana PKH 2025, Begini Cara Memanfaatkan Bansos dari Pemerintah

Kamis 13 Mar 2025, 06:00 WIB
Informasi seputar besaran bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi seputar besaran bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara rutin disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar.

Pada 2025, PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan sekali melalui dua metode pencairan.

Adapun besaran bantuan bervariasi bergantung pada masing-masing kategori penerima manfaat.

Lantas, berapa besaran PKH 2025? Simak selengkapnya beserta cara memanfaatkan bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Rincian Bansos PKH dan BPNT Pencairan Tahap 2 Periode April-Juni 2025

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin atau rentan secara finansial.

Program ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Secara khusus, PKH disalurkan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Dana Bansos PIP Diberikan Sampai Usia Berapa? Simak Informasi Lengkapnya

Besaran Bansos PKH

Besaran bantuan ini berbeda-beda, berganung pada kategori penerima manfaat. Berikut uraiannya.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Cara Memanfaatkan Bansos PKH

Setelah menerima PKH, KPM diharapkan bisa memanfaatkan bantuan sebagaimana mestinya serta tidak menyalagunkan dana untuk hal yang tidak bemanfaat.

Berita Terkait
News Update