Untuk KPM yang menerima melalui Kantor Pos, pencairan hanya bisa dilakukan setelah menerima Surat Undangan, yang berisi jadwal pencairan sesuai wilayah masing-masing.
Agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai bansos PKH 2025, masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari aplikasi resmi.
Aplikasi Resmi untuk Cek Penerima Bansos PKH 2025
Pemerintah melalui Kemensos telah menyediakan platform digital yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengecekan penerima bansos dengan lebih cepat dan efisien. Aplikasi yang dapat digunakan untuk pengecekan antara lain:
Aplikasi Cek Bansos
KPM bisa unduh aplikasi ini melalui Play Store dan App Store.
Website Resmi Kemensos
KPM bisa langsung cek melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Sistem Online di Kantor Pos atau Bank Penyalur
Penerima juga bisa melakukan pengecekan melalui sistem yang tersedia di bank atau kantor pos terdekat.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos atau kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP dan data pribadi sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
- Pilih wilayah domisili sesuai dengan yang terdaftar di sistem Kemensos.
- Klik tombol “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025.
Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, maka pencairan dana akan segera diproses sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Besaran Dana Bansos PKH 2025
Besaran dana yang diterima oleh penerima bansos PKH 2025 tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rincian jumlah bantuan yang diberikan:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (di atas 60 tahun) dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bantuan sosial PKH 2025 akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025