POSKOTA.CO.ID - Galbay atau gagal bayar merupakan tindakan menghindari pembayaran atau angsuran pinjaman yang merupakan kewajiban debitur.
Semakin banyak penggunaan pinjaman online (pinjol) atau pinjaman darurat (pindar) membuat istilah galbay semakin dikenal.
Jika masyarakat melakukan galbay bukan berarti tidak ada risiko yang menanti, salah satu risikonya adalah catatan skor kredit menjadi buruk.
Namun, tak perlu khawatir terjerat risiko galbay, haindari dengan melakukan beberapa tips cermatnya.
Baca Juga: Waspada Pencurian Data NIK KTP Digunakan untuk Pinjol, Simak Bahaya dan Cara Cek SLIK OJK
Tips Cermat Hindari Galbay
Untuk menghindari risik gagal bayar, ketahuilah tips-tips cermat berikut ini:
1. Membuat Daftar Utang
Salah satu tips yang bisa dilakukan debitur adalah dengan membuat daftar utang dari seluruh aplikas pinjol yang dimiliki agar selalu tercatat.
Baca Juga: Cara Mudah Amankan Nomor HP Anda dari Teror DC Pinjol
2. Prioritaskan Membayar Utang
Tips kedua adalah untuk memprioritaskan membayar utang yang dimiliki. Misalnya jika debitur sudah menerima gaji, segera sisihkan sejumlah cicilan yang harus dibayar.
Hal ini sangat berguna agar saat mendekati tanggal jatuh tempo debitur tidak perlu panik karena cicilan belum terbayar.
3. Meminjam dari Pinjol Legal Terdaftar OJK
Baca Juga: Untung dan Rugi Pinjaman Online: Masih Berani Ajukan Pinjol? Simak Selengkapnya
Tips ketiga adalah selalu menggunakan pinjaman online legal yang tentunya sudah terdaftar dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pastikan untuk melihat daftar pinjaman online legal dan ilegal dari OJK agar tidak terjerat pinjaman online ilegal.
4. Perhatikan Kemampuan Bayar
Debitur disarankan untuk meminjam uang dengan nominal yang mampu Anda bayar setiap bulannya.
Baca Juga: 5 Tips Aman Mengajukan Pinjol, Dijamin Tidak Terlilit Utang
Hitung angsuran bulanannya dan pastikan untuk tidak meminjam uang dengan cicilan yang melebihi 30% dari total