POSKOTA.CO.ID - Memasuki hari kesepuluh puasa Ramadhan 1446 H, sejumlah masyarakat, tak terkecuali para pensiunan PNS mulai bertanya-tanya seputar pencairan THR.
Tunjangan Hari Raya atau THR adalah bonus atau pendapatan tambahan yang biasanya diterima oleh para pekerja menjelang hari raya Idulfitri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR adalah pendapatan di luar upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan.
Baca Juga: Kapan Pencairan THR 2025 untuk PNS dan Pensiunan Dilaksanakan? Ini Tanggal dan Besaran Nominalnya
THR ini tidak hanya diberikan kepada para pekerja swasta, melainkan juga kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta pensiunan PNS.
Menurut PP No. 14 Tahun 2024, Tunjangan Hari Raya adalah penghasilan tambahan yang diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan menjelang hari raya Idulfitri.
Jadi, setiap pensiunan PNS juga akan mendapatkan THR menjelang hari raya dengan nominal yang telah diatur oleh pemerintah.
Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair?
Pada tahun-tahun sebelumnya, THR pensiunan PNS dicairkan oleh pemerintah sekitar 10 hari sebelum hari raya Idulfitri.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idulfitri 1446 H atau lebaran 2025 diprediksi jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Dengan begitu, kemungkinan besar pencairan THR pensiunan PNS baru akan mulai dilakukan sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Kendati demikian, pensiunan PNS diharapkan tetap menantikan jadwal resmi dari pemerintah terkait pencairan THR 2025 ini.
Nominal THR Pensiunan PNS 2025
Perlu diketahui bahwa THR pensiunan PNS besarnya sama dengan satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja (Tukin).
Baca Juga: Pencairan THR Pensiunan PNS 2025: Perkiraan Jadwal dan Besaran Nominal Setiap Golongan
Adapun, gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
Sehingga, apabila tidak ada perubahan peraturan pada tahun ini, maka besaran THR pensiunan PNS 2025 yang didapatkan, yakni sebagai berikut.
Pensiunan PNS Golongan I
- Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
- Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
- Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
- Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II
- IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
- IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
- IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
- IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
- IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
- IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
- IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
Pensiunan PNS Golongan IV
- IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
- IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
- IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
- IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
- IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
Cara Cek Saldo THR Pensiunan PNS
Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan oleh para pensiunan untuk mengecek apakah saldo THR sudah diterima.
1. Akses Website Resmi Taspen
Anda bisa mengecek langsung ke situs resmi PT Taspen untuk memastikan apakah pembayaran THR sudah diterima.
Ikuti panduan pengecekan pencairan THR yang ada di website resmi tersebut untuk mengetahui informasi seputar THR.
2. Cek ke Bank Penyalur
Para pensiunan PNS juga dapat mengecek langsung ke bank penyalur yang digunakan untuk mencairkan uang pensiun.
Pengecekan dapat dilakukan melalui mobile banking, internet banking, atau datang langsung ke ATM terdekat.
3. Menggunakan Layanan Digital
Terdapat layanan digital yang disediakan oleh pemerintah dan PT Taspen untuk para pensiunan mengecek pencairan THR.
4. Mengunjungi Kantor Cabang Taspen
Apabila tempat tinggal pensiunan PNS dekat dengan kantor cabang Taspen, maka tidak ada salahnya Anda datang langsung ke San untuk mengecek status pencairan THR.
Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat dan cepat mengenai saldo THR Anda.
Demikian informasi mengenai pencairan THR pensiunan PNS 2025 yang akan segera cair sebelum lebaran Idulfitri.