THR PNS 2025 Cair Pekan Depan? Simak Perkiraan Jadwal Pencairan dan Nominal Tiap Golongannya

Senin 10 Mar 2025, 17:24 WIB
Ilustrasi pencairan THR PNS 2025 (Sumber: Poskota/Faiz)

Ilustrasi pencairan THR PNS 2025 (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana untuk mempercepat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Dari keterengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan jika pencairan THR 2025 paling cepat tiga minggu lagi.

Mengacu pada keterangan tersebut, apabila Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 maka pemberian THR akan dilakukan pekan depan.

Berdasar pada aturan pemberian THR di tahun sebelumnya, pemerintah mencairkan tunjangan di luar gaji pokok ini sepuluh hari sebelum hari raya (H-10).

Baca Juga: Kepala BKN Dicibir Warganet setelah Usulkan Peserta Lolos CPNS 2024 Kerja Sementara di Perusahaan Lama

Sehingga diperkirakan pemberian THR PNS 2025 ini lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, hingga kini pemerintah belum memberikan informasi resmi kapan jadwal pencairan THR PNS 2025.

Kriteria Penerima THR PNS 2025

Pemerintah akan memberikan tunjangan di luar gaji ini kepada PNS, CPNS, Anggota Polri, TNI hingga Pensiunan PNS.

Kebijakan pemberian tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut juga disebutkan, dua kategori ASN yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya, yaitu:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
  • ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dan mendapat gaji dari instansi penugasan

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan THR PNS 2025, Segini Nominalnya Sesuai Kategori

Saat pencairan THR PNS, pemerintah akan memberikan tunjangan setara gaji yang ditambah dengan beberapa komponen melekat sepert tunjangan pangan, kinerja, keluarga dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk pensiunan akan menerima gaji pokok pensiunan PNS, dan tunjangan keluarga, pangan serta tambahan penghasilan.

Besaran THR PNS

Berita Terkait
News Update