POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana untuk mempercepat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS).
Dari keterengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan jika pencairan THR 2025 paling cepat tiga minggu lagi.
Mengacu pada keterangan tersebut, apabila Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 maka pemberian THR akan dilakukan pekan depan.
Berdasar pada aturan pemberian THR di tahun sebelumnya, pemerintah mencairkan tunjangan di luar gaji pokok ini sepuluh hari sebelum hari raya (H-10).
Sehingga diperkirakan pemberian THR PNS 2025 ini lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, hingga kini pemerintah belum memberikan informasi resmi kapan jadwal pencairan THR PNS 2025.
Kriteria Penerima THR PNS 2025
Pemerintah akan memberikan tunjangan di luar gaji ini kepada PNS, CPNS, Anggota Polri, TNI hingga Pensiunan PNS.
Kebijakan pemberian tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut juga disebutkan, dua kategori ASN yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya, yaitu:
- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
- ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dan mendapat gaji dari instansi penugasan
Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan THR PNS 2025, Segini Nominalnya Sesuai Kategori
Saat pencairan THR PNS, pemerintah akan memberikan tunjangan setara gaji yang ditambah dengan beberapa komponen melekat sepert tunjangan pangan, kinerja, keluarga dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk pensiunan akan menerima gaji pokok pensiunan PNS, dan tunjangan keluarga, pangan serta tambahan penghasilan.