POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bantuan yang dikelola oleh pemerintah di sektor pendidikan.
Bansos ini menyasar kepada anak sekolah yang kurang mampu sehingga bisa melanjutkan pendidikan hingga tamat.
Salah satu kriteria bansos PIP 2025 adalah anak SMA/SMK/sederajat yang bisa mendapatkan total bantuan sampai Rp1,8 juta/tahun.
Nantinya dana yang didapatkan bisa digunakan untuk mendukung pembelajaran di sekolah.
Baca Juga: Cara Mengecek NISN Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025 Rp225.000-Rp750.000 Secara Online
Jadwal penyaluran PIP 2025
Termin 1 (Februari-April)
Penyaluran PIP Termin 1 diperuntukkan khusus untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (PIP).
Termin 2 (Mei-September)
Penyaluran PIP Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
Termin 3 (Oktober-Desember)
Penyaluran PIP Termin 3 untuk memastikan bahwa semua siswa telah menerima bantuan.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH, BPNT, dan PIP 2025 untuk Masyarakat Indonesia
Cara cek penerima PIP 2025
1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas
3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’
4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)
5. Klik ‘Cek Penerima PIP’
6. Nantinya sistem akan mencari data dan menampilkan hasil pengecekan
7. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul
Baca Juga: Siapkan KIP! Dana Bansos PIP Mulai Dicairkan, Informasi Penting untuk Orang Tua dan Siswa
Besaran dana bantuan PIP 2025
Besaran dana bantuan dari PIP tahun 2025 berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah dijalani.
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
Kelas VI: Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
Kelas IX: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Demikian informasi mengenai PIP 2025.