Ini Deretan Aplikasi Pinjol Legal Sudah Terdaftar di OJK, Bisa Dapat Pinjaman dengan Cara Aman

Senin 10 Mar 2025, 08:33 WIB
Ini deretan aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK. (Sumber: Freepik)

Ini deretan aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Perusahaan pinjaman online (pinjol) yang sah di Indonesia wajib memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK adalah lembaga keuangan yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Saat ini, istilah pinjaman online telah berganti menjadi pinjaman daring (pindar), dengan tujuan memberikan kesan lebih positif terhadap layanan pinjaman berbasis teknologi.

Adapun deretan aplikasi pinjol yang terdaftar dalam OJK terdapat 96 perusahaan penyelenggara pindar yang telah mendapatkan izin dari OJK.

Baca Juga: Daftar 5 Aplikasi Pinjol Legal Resmi Sudah Terdaftar di OJK, Ajukan Pinjaman Lebih Aman Tanpa Takut Teror DC

Jumlah ini belum berubah sejak 29 Oktober 2024, dengan pengawasan ketat dari OJK masyarakat bisa lebih merasa aman untuk mengajukan pinjol di aplikasi.

Berikut daftar aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar dalam OJK:

Aplikasi Pinjaman Online Legal Resmi di OJK

1. Danamas

2. Amartha

3. Dompet Kilat

4. Boost

5. Toko Modal

6. Findaya

7. Modalku

8. KTA Kilat

9. Kredit Pintar

10. Maucash

Baca Juga: Pinjol Buat Modal Lebaran 2025, Ikuti Tips Ini Supaya Tidak Galbay

11. Finmas

12. KlikA2C

13. Akseleran

14. Ammana.id

15. PinjamanGO

16. KoinP2P

17. PohonDana

18. Mekar

19. AdaKami

20. Esta Kapital Fintek

21. KreditPro

22. Fintag

23. Rupiah Cepat

24. Crowdo

25. Indodana

Baca Juga: HP Disadap Pinjol Ilegal, Simak Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan agar Lepas dari Jeratan Penyadapan

26. Julo

27. Pinjamin

28. DanaRupiah

29. Taralite

30. Pinjam Modal

31. Alami

32. AwanTunai

33. Danakini

34. Singa

35. DanaMerdeka

36. EasyCash

37. Pinjam Yuk

38. FinPlus

39. UangMe

40. PinjamDuit

Baca Juga: AWAS Pinjol Sedot Rekening Kamu Pas THR Cair, Apakah Bisa? Berikut Informasinya

41. Dana Syariah

42. Batumbu

43. CashCepat

44. KlikUMKM

45. Pinjam Gampang

46. Cicil

47. Lumbung Dana

48. 360 Kredi

49. Samir

50. Kredinesia

51. Pintek

52. ModalRakyat

53. Solusiku

54. Cairin

55. TrustIQ

Baca Juga: Sudah Ganti Nomor Masih Diteror DC Pinjol? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya

56. Klik Kami

57. Duha Syariah

58. Invoila

59. Sanders One Stop Solution

60. DanaBagus

61. UKU

62. Kredito

63. AdaPundi

64. ShopeePayLater

65. Modal Nasional

66. Komunal

67. Restock.ID

68. Asetku

69. Ringan

70. Avantee

Baca Juga: 4 Risiko Gagal Bayar Pinjol, Teror Debt Collector dan Potensi Data Pribadi Bocor

71. Gradana

72. Danacita

73. IKI Modal

74. Ivoji

75. Indofund.id

76. iGrow

77. Danai.id

78. Dumi

79. Lahan Sikam

80. Qazwa.id

81. KrediFazz

82. Doeku

83. Aktivaku

84. Danain

85. Indosaku

Baca Juga: Cara Membersihkan Nama Pengguna Pinjol di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2025, Akibat Kredit Macet

86. UATAS

87. EduFund

88. GandengTangan

89. Papitupi Syariah

90. BantuSaku

91. DanaBijak

92. AdaModal

93. SamaKita

94. KawanCicil

95. Crowde

96. KlikCair

97. Ethis

Baca Juga: Hati-Hati! 4 Fitur HP Ini Bisa Bikin Data Bocor ke DC Pinjol Jika Galbay, Segera Nonaktifkan

Memilih layanan pinjol yang terdaftar dan berizin OJK bisa menjadi langkah bijak untuk menjaga keamanan finansial dan perlindungan hukum.

Tetap waspada terhadap tawaran pinjaman online dan selalu cek legalitas perusahaan fintech sebelum memutuskan untuk meminjam dana.

Berita Terkait
News Update