POSKOTA.CO.ID - Menjelang hari raya lebaran, masyarkaat biasanay akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun bisa juga menjelang hari spesial tersebut sebagian orang mendapatkan penagihan pinjaman online yang telah ia pinjam.
Nah banyak kabar burung beredar, bahwa pinjol bisa jadi akan menguras rekening peminjam yang gagal bayar saat THR pencairan THR, apakah benar?
Maka dari itu yang menjadi pertanyaan banyak orang apakah benar pinjol ini bisa menarik dana secara otomatis dari rekening nasabah?
Baca Juga: 5 Tips Aman Mengajukan Pinjol, Dijamin Tidak Terlilit Utang
Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Fintech.ID diunggah Rabu, 5 Maret 2025, sebenarnya pinjol legal tidak punya akses untuk menarik dana dari rekening Anda secara otomatis tanpa persetujuan.
Hal ini mungkin bisa terjadi jika Anda telah menyetujui perjanjian yang memungkinkan auto debit.
Sayangnya ini akan berbeda jika Anda menggunakan pinjol ilegal. Pinjol ilegal seringkali menggunakan cara-cara yang tidak aman, seperti meminta Anda menginstal aplikasi tertentu atau mengklik link yang berpotensi membahayakan.
Jika Anda terjebak dalam skema ini, perangkat Anda bisa disadap, dan rekening Anda berisiko dibobol.
Cara Menghindari Risiko Pembobolan Rekening
Dari penjelasan tersebut bisa dibilang risiko pembobolan rekening oleh pinjol ilegal memang mungkin saja terjadi. Oleh karena itu, sebagai pengguna tentunya penting untuk melakukan tindakan pencegahan.