HP Disadap Pinjol Ilegal, Simak Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan agar Lepas dari Jeratan Penyadapan

Sabtu 08 Mar 2025, 20:07 WIB
Ilustrasi penyadapan HP oleh pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi penyadapan HP oleh pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Berkat kemajuan teknologi, masyarakat menjadi mudah mengakses berbagai macam layanan salah satunya pinjaman online (pinjol).

Pinjol semakin populer di kalangan masyarakat karena menawarkan kemudahan seperti akses, proses pencairan serta syarat yang mudah.

Namun, masyarakat perlu waspada karena selain pinjol legal, marak juga muncul pinjol ilegal yang dapat menimbulkan masalah serius saat diakses, termasuk penyadapan HP.

Lalu, apabila HP disadap pinjol apakah harus ganti SIM card? Artikel ini akan membahas solusi tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: 5 Tips Aman Mengajukan Pinjol, Dijamin Tidak Terlilit Utang

Mengapa Pinjol Ilegal Bisa Menyadap HP?

Pinjol ilegal sering kali tidak memiliki mekanisme perlindungan privasi pengguna, bahkan dapat menyadap HP dan mengakses data pribadi nasabah tanpa izin.

Meskipun tidak seprofesional hacker, mereka menggunakan aplikasi berbahaya yang meminta izin berlebihan, seperti akses ke kontak, galeri, pesan, kamera, dan mikrofon.

Izin ini memungkinkan mereka mencuri data pribadi dan menggunakannya untuk meneror nasabah atau menyalahgunakan data nasabah.

Apakah Ganti SIM Card Solusinya?

Banyak orang bertanya, "HP disadap pinjol apakah harus ganti SIM card?" Jawabannya, mengganti SIM card tidak serta-merta menghapus akses pinjol ilegal ke perangkat Anda.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Begini Cara Melindungi Nomor HP dari Gangguan Telepon dan Penyalahgunaan Data

Jika aplikasi berbahaya sudah terinstal, penyadap tetap bisa mengakses data melalui aplikasi tersebut.

Berita Terkait
News Update