NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terdata Pemerintah! Tarik Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT di ATM Terdekat

Minggu 09 Mar 2025, 05:12 WIB
Tarik segera saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Poskota/Mutia Dheza Cantika)

Tarik segera saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Poskota/Mutia Dheza Cantika)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang telah terdata Pemerintah, tarik segera saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saat ini, Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) masih terus mendistribusikan subsidi BPNT tahap 1 yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025.

Setiap penerima manfaat sendiri mendapatkan dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan yang kemudian dicairkan dalam bentuk saldo sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan.

Dengan sistem ini, selama satu tahun penuh, penerima BPNT bisa memperoleh total dana bansos sebesar Rp2.400.000 untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Namun, penting untuk memastikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT sebelum melakukan pencairan.

Jika Anda belum melakukan pencairan, segera cek status bantuan Anda dan tarik saldo bansos sebelum batas waktu pencairan berakhir.

Baca Juga: SELAMAT! NIK eKTP Anda Terima Saldo Dana Rp500.000 dari Bansos PKH Langsung Cair Lewat Bank Jatim, Simak Penerima dan Cara Klaimnya

Update Pencairan Bansos BPNT

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan bansos BPNT tahap 1 yang dialokasikan untuk Januari hingga Maret 2025 kini sedang berlangsung.

Sebagian besar KPM sudah menerima bantuan sejak Februari, namun ada juga yang baru cair di bulan Maret ini.

Informasi terbaru yang dihimpun pada awal Maret 2025 menunjukkan bahwa pencairan bansos BPNT dilakukan secara bertahap.

Pencairan dana bansos dari subsidi BPNT tersebut diprediksi cair sesuai dengan jadwal dengan bergantung pada hasil verifikasi dan kesiapan rekening penerima.

Berita Terkait
News Update