Rincian Dana Bansos PKH periode 2025. (Canva)

EKONOMI

Rincian Bansos PKH Tahap 2 Bagi 7 Kategori Ini yang Berhak Terima Bantuan Kemensos Periode April-Juni 2025

Sabtu 08 Mar 2025, 02:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) segera dikebut penyaluran oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 2 setelah menyelesaikan pendataan pembaharuan mengunakan sistem DTSEN.

Pendataan ulang terbaru menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diharapkan bisa tepat sasaran, dan bagi KPM yang sudah ekonomi tercukupi tidak akan menerima kembali bansos PKH di tahap 2 ini.

Bantuan sosial (bansos) PKH ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp600.000 per 3 bulan.

Baca Juga: Sudahkah Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT tahap 2 Masuk ke KKS? Simak Update Terbaru Pencairan dan Cara Cek Bantuan Cair dengan NIK KTP Atas Nama Anda di Sini

Dilansir dari instagram Kemensos RI, menyebutkan ada 7 kategori bansos PKH yang berhak terima bansos dilihat dari 3 aspek komponen.

Besaran Bantuan PKH Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kategori penerima. Berikut rincian bantuannya:

Ibu hamil: Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).

Baca Juga: Bansos PKH Anda Tidak Cair? Ternyata Ini Penyebabnya

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).

Anak SD/sederajat: Rp225.000 per bulan (Rp900.000 per tahun).

Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per bulan (Rp1.500.000 per tahun).

Baca Juga: Cek Status KPM Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Gunakan NIK KTP di Aplikasi Cek Bansos, Inilah Cara Mudahnya

Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per bulan (Rp2.000.000 per tahun).

Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun).

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun).

Kategori Penerima Bansos PKH Bantuan PKH dibagi dalam beberapa komponen, antara lain:

- Komponen Kesehatan: Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) dan Anak Usia Dini (0-6 tahun, maksimal dua anak).

- Komponen Pendidikan: Anak SD/MI, SMP/Mts, dan SMA/MA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia 70 tahun ke atas (maksimal satu orang per keluarga) dan Penyandang Disabilitas Berat (maksimal satu orang per keluarga).

Selain itu, pihak Kemensos RI menyediakan aplikasi Cek Bansos bagi warga yang bisa cek langsung bantuan yang diterimanya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima Bansos PKH 2025. Bisa lakukan cara di bawah ini.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos adalah layanan digital resmi yang dikembangkan oleh Kemensos dan bisa diakses melalui perangkat Android dan iOS. Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh dan Instal Aplikasi: Download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.

- Buat Akun (Jika Belum Punya): Daftarkan akun baru dengan memasukkan NIK KTP, nomor KK, alamat, email, serta kata sandi. Pastikan juga untuk mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.

- Login ke Aplikasi: Masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Pilih Menu “Cek Bansos”: Setelah masuk, cari dan pilih menu “Cek Bansos”.

- Masukkan Data Pribadi: Lengkapi informasi yang diperlukan, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Verifikasi Keamanan: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.

- Klik “Cari Data”: Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.

Tags:
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) DTSEN resmi diselesaikanDTSEN Bansos PKHDTSEN bansos PKH Kapan Cairbansos PKH awal tahunbansos PKH tahap 2 bansos PKH Tahap 2bansos PKH 2025bansos PKH

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor