POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi mengumumkan perubahan skema penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025.
Dalam kebijakan terbaru ini, pencairan bantuan akan dilakukan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun, berbeda dari kebijakan sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan.
Masyarakat yang terdaftar sebagai lansia atau penyandang disabilitas dalam data NIK e-KTP akan menerima subsidi saldo dana sebesar Rp600.000 pada penyaluran bansos PKH tahap pertama tahun 2025.
Dana bantuan sosial ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat diakses melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Baca Juga: Bansos PKH Cair! Ini Cara Cek Saldo KKS Anda Lewat Hp atau ATM dengan Mudah
Cara Cek Status Pencairan Bansos
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan dana bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK sesuai dengan e-KTP.
Selain itu, penerima manfaat disarankan untuk memiliki akses ke mobile banking dari bank penyalur, seperti BRImo (BRI), BNI Mobile atau BNI Wonder (BNI), Livin' by Mandiri (Bank Mandiri), dan BSI Mobile (Bank Syariah Indonesia).
Dengan mobile banking, pengecekan saldo bansos dapat dilakukan secara lebih mudah tanpa harus pergi ke ATM atau agen Brilink, yang biasanya mengenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000 hingga Rp7.500 per transaksi.
Progres Penyaluran Bansos
Berdasarkan surat resmi dari Kementerian Sosial RI, bantuan PKH dan BPNT akan dicairkan secara bersamaan. Beberapa wilayah dan bank tertentu bahkan telah melaporkan pencairan dana ini.
Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, sejumlah penerima manfaat telah mendapatkan dana bansos dengan nominal Rp500.000.
Selain itu, laporan pencairan dana sebesar Rp3.308.000 melalui Bank BSI juga muncul pada hari yang sama, yang diduga merupakan gabungan dari bantuan PKH dan BPNT.