POSKOTA.CO.ID - Berbagai bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan pada 2025.
Satu di antara bansos reguler yang diterima oleh masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini menyasar keluarga miskin atau rentan yang memiliki beberapa kategori tertentu.
Setiap penerima manfaat mendapatkan nominal bantuan sesuai masing-masing kategorinya.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Gelombang 2 Cair! Cek Saldo Rekening di Bank Mandiri, BRI, dan BNI
Lantas, berapa besaran bansos PKH? Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.
Apa Itu PKH?
Melansir dari laman resmi Kemensos RI, PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat.
PKH berupa bantuan finansial yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan dasar seperti kesehatan maupun pendidikan.
Bansos akan diterima oleh masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Anda Masuk Kriteria Penerima Bansos BPNT? Segera Ajukan Diri untuk Dapatkan Dana Bantuan
Ada beberapa kategori dalam sebuah keluarga yang berhak menerima bantuan ini, di antaranya:
- Ibu hamil
- Balita 0-6 tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD)
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Lanjut usia (lansia)
- Penyandang disabilitas
Besaran Bansos PKH
Besaran bansos PKH 2025 ditentukan sesuai masing-masing kategori penerima manfaat, berikut rinciannya.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Baca Juga: Cair Lagi! Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah, Segera Dapatkan Bantuannya
Pencairan tersebut dilakukan secara bertahap atau per tiga bulan sekali dalam satu tahun.
Proses penyaluran didukung oleh dua metode yaitu melalui bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Bansos yang dicairkan lewat Himbara dapat diambil menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Cara Cek Bansos PKH lewat Hp
Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH 2025 secara online menggunakan hp. Berikut caranya:
- Buka browser, lalu kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi sejumlah empat huruf
- Ketuk tombol 'Cari Data' untuk memerisa
Demikian informasi seputar besaran bansps PKH 2025 yang disalurkan sesuai masing-masing kategori penerima manfaat. Semoga membantu.