POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (Bansos) di Indonesia periode 2025 ini, ada informasi penting yang perlu diketahui. penerima bansos tahap 2 akan diperbaharui bagi KPM.
Pemerintah secara resmi akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui Instagram Kemensos RI yang menyebutkan proses pendataan sistem penyaluran dana bansos PKH dan BPNT mengunakan sistem DTSEN.
Data penerima bansos menggunakan sistem DTSEN akan diberlakukan pada tahap 2 periode April-Juni 2025. Hal itu dilakukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan tepat waktu.
Pada bulan Maret ini, pihak Kemensos akan memperbaharui, dan beberapa penerima bisa saja digantikan atau keluar dari daftar penerima bantuan.
Peran Kemensos dan BPS Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dalam pemutakhiran dan pengecekan DTSEN.
Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Maret 2025 Segera Cair
Sebanyak 33.000 pendamping sosial PKH akan turun ke lapangan dan melakukan ground checking.
Mereka akan mengunjungi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan apakah data yang terdaftar sesuai dengan kenyataan di lapangan.