POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera menyalurkan saldo dana bantuan sosial PKH dan BPNT gelombang kedua kepada masyarakat yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari kanal YouTube Nita's TV, pencairan memasuki gelombang kedua tahun 2025, yang dimulai sejak 4 Maret 2025 dan berlangsung secara bertahap.
"Mulai dicairkan kembali PKH termin kedua atau gelombang kedua pada tanggal 4 Maret 2025 ya," dikutip dari video Nita's TV pada Jumat, 7 Maret 2025.
"Kalau tidak salah mulai di dicairkan kembali kepada para KPM hingga sampai saat ini," lanjutnya.
Baca Juga: Cair Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 ke KKS, Cek Selengkapnya!
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Bagi penerima manfaat, penting untuk segera mengecek status pencairan saldo dana bansos agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan karena adanya batas waktu tertentu.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai daftar penerima, mekanisme pencairan, dan kebijakan terbaru yang perlu diketahui.
Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial
Bagi para KPM yang belum menerima bantuan pada Februari lalu, kini saatnya untuk mengecek kembali status penerima saldo dana bantuan sosial.
Terdapat dua cara utama untuk memastikan apakah bantuan sudah tersedia:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos di Play Store.
- Masukkan data sesuai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Cek status bantuan apakah sudah masuk dalam pencairan Maret 2025.
- Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bagi yang menggunakan KKS, silakan cek saldo di ATM atau E-Warong terdekat.
- Jika saldo sudah masuk, bantuan bisa langsung dicairkan.
Nominal Pencairan PKH dan BPNT 2025
Untuk gelombang kedua ini, jumlah bantuan yang disalurkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
- BPNT: Rp600.000 per KPM
- PKH: Sesuai kategori penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp3.000.000 per tahun, tergantung jumlah tanggungan dalam keluarga.