POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini telah menyalurkan dana Rp1.500.000 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda penerima subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.
Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, penyaluran bansos PKH tahap satu 2025 mulai dilakukan kembali oleh pemerintah sejak tanggal 4 Maret lalu.
Artinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib bisa menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025 dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan.
Program Keluarga Harapan
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia yang masuk di DTKS.
Dengan adanya bantuan sosial PKH, KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesehatan, kesejahteraan hingga pendidikan.
Pada tahun 2025 ini penyaluran bansos PKH dibagikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2025:
- Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Kini pencairan PKH sedang memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.