POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) segera dikebut penyaluran oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 2 setelah menyelesaikan pendataan pembaharuan mengunakan sistem DTSEN.
Pendataan ulang terbaru menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diharapkan bisa tepat sasaran, dan bagi KPM yang sudah ekonomi tercukupi tidak akan menerima kembali bansos PKH di tahap 2 ini.
Bantuan sosial (bansos) PKH ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp600.000 per 3 bulan.
Dilansir dari instagram Kemensos RI, menyebutkan ada 7 kategori bansos PKH yang berhak terima bansos dilihat dari 3 aspek komponen.
Besaran Bantuan PKH Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kategori penerima. Berikut rincian bantuannya:
Ibu hamil: Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).
Baca Juga: Bansos PKH Anda Tidak Cair? Ternyata Ini Penyebabnya
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per bulan (Rp900.000 per tahun).
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per bulan (Rp1.500.000 per tahun).