POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Jika Anda merasa masuk kriteria penerima bansos BPNT, segera urus persyaratannya agar bisa mendapatkan dana bantuan ini.
Artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang kriteria, syarat, dan cara mengurus BPNT.
Baca Juga: Kabar Gembira! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Bertambah di Rekening KKS, Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah bantuan sosial berupa sembako yang diberikan kepada keluarga prasejahtera melalui mekanisme non-tunai.
Bantuan ini disalurkan melalui kartu elektronik (e-warong) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di mitra toko terdaftar.
Kriteria Penerima BPNT
Berikut adalah kriteria penerima bansos BPNT yang perlu Anda ketahui:
- Keluarga dengan tingkat ekonomi rendah yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki KKS, kartu ini menjadi syarat utama untuk menerima bantuan.
- Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.
- Seperti lansia, penyandang disabilitas, atau keluarga dengan anak balita.
Jika Anda merasa masuk kriteria penerima bansos BPNT, segera lakukan verifikasi dan pastikan data Anda tercatat di sistem DTKS.
Cara Ajukan Bansos BPNT
Pastikan data Anda terdaftar di DTKS. Kunjungi kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan data Anda tercatat.
Jika belum terdaftar, ajukan permohonan dengan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.
Tim verifikasi akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima BPNT.