POSKOTA.CO.ID - Terdapat kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena kini pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 untuk gelombang kedua.
Setelah sebelumnya sukses menyalurkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia, pencairan saldo dana bansos gelombang kedua telah siap dilaksanakan.
Penyaluran bansos tahap pertama ini masih dalam periode salur yang sampai akhir bulan Maret 2025, artinya KPM yang belum berkesempatan menerima saldo dana bansos masih ada kemungkinan menerima sebelum pergantian bulan ke April.
Bagi KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang data dari NIK e-KTP nya telah terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menerima saldo dana Rp600.000 dalam satu kali tahap pencairan.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Segera Cair Rp600.000, Cek Nama Anda Terdata di DTSEN
Melansir informasi dari kanal YouTube Info Bansos, pada 7 Maret 2025, subsidi program bansos PKH tahap 1 gelombang 2 diperikaran akan disalurkan mulai pekan depan dan berlanjut hingga menjelang Idul Fitri.
Pencairan dilakukan melalui Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia. Bagi KPM yang belum menerima bantuan pada gelombang pertama, pencairan ini menjadi kesempatan untuk memperoleh haknya.
Pantauan aplikasi cek bansos, banyak KPM yang telah berstatus "standing instruction" (SI), yang berarti bank telah mendapat perintah dari untuk mentransfer dana ke rekening penerima.
Namun, pencairan ini bukan tahap kedua dari program bansos, melainkan gelombang kedua dari tahap pertama yang dilakukan dalam beberapa termin pencairan sejak Februari hingga Maret.
Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan lain juga disalurkan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar SD, SMP, dan SMA yang telah mengaktifkan rekening.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga masih berlangsung untuk masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kriteria Penerima dan Validasi Data
Pemerintah terus melakukan validasi data sosial ekonomi KPM. Beberapa kriteria yang menyebabkan KPM tidak lagi menerima bansos di antaranya adalah memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR), menggunakan daya listrik di atas 2.200 VA, atau memiliki aset berlebih seperti sawah, ternak, mobil, atau ruko.
Validasi ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Skema Baru Penyaluran PKH
Kemensos juga menetapkan perubahan skema pencairan PKH pada 2025. Bantuan akan disalurkan setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun, menggantikan skema sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan.
Penyaluran dapat dilakukan melalui kantor pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berlogo Merah Putih. Berikut rincian besaran bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini (balita): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah tingkat SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah tingkat SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah tingkat SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Cek Status Pencairan Bansos PKH
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan adanya perkembangan terbaru ini, masyarakat penerima bansos diharapkan tetap tenang dan menunggu kabar resmi dari pemerintah atau pihak bank penyalur.
Semoga pencairan bansos tahap 1 ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat yang sangat membutuhkannya.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.