Anda Bisa Daftar Sebagai Penerima Dana Bansos Rp750.000 dari Pemerintah dengan NIK KTP yang Dimiliki, Simak Informasi Berikut ini

Jumat 07 Mar 2025, 13:15 WIB
Pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. (Kemensos RI)

Pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. (Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan terus menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Rp750.000 untuk kategori ibu hamil per tahap di tahun 2025 ini.

Anda bisa melakukan pendaftaran secara mandiri sebagai penerima dana bansos tersebut melalui aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Simak dalam artikel berikut ini informasi lengkap mengenai pendaftaran penerima dana bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP yang dimiliki.

Baca Juga: KPM Dapat Cairkan Bansos PKH Senilai Rp2.400.000, Apa Jenis Bantuan yang Dimaksud? Simak Selengkapnya

Daftar Bansos Mandiri Melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain yang layak sebagai penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Caranya sangat mudah, yaitu dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru, lengkap form pendaftaran seperti NIK KTP, lalu lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP dan ketuk tombol Buat Akun Baru.
  • Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos
  • Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun berhasil terverifikasi.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp750.000 PKH Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025, Cek Informasinya

  1. Mengajukan usulan bantuan sosial
  • Ketuk tombol Login dan pilih menu Daftar Usulan, lalu ketuk tombol Tambah usulan.
  1. Menu usulan mandiri
  • Silahkan mengisi Data Individu sesuai dengan KTP, mengisi Survei Kriteria dan Pengusulan Bansos.
  • Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan, lalu ketuk Tambah Usulan.

Usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Sebesar Rp600.000 dari Pemerintah Dicairakan ke Pemilik NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai KPM, Cek Info Lengkapnya

Besaran Dana Bansos PKH

Jika Anda sudah mendaftarkan diri dan memenuhi kriteria, maka berikut adalah besaran saldo dana bantuan PKH dari pemerintah yang diberikan berdasarkan kategori yang dimiliki KPM, yaitu:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP Milik Anda Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cair Melalui Rekening Mandiri

Berita Terkait
News Update