POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan skema baru untuk penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Dalam kebijakan terbaru ini, pencairan bantuan akan dilakukan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun, berbeda dari kebijakan sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan.
Masyarakat yang data NIK e-KTP nya terdaftar sebagai lansia atau penyandang disabilitas akan mendapatkan subsidi saldo dana sebesar Rp600.000 dalam penyaluran bansos PKH tahap pertama tahun 2025.
Dana bantuan sosial ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat diakses melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK sesuai dengan e-KTP.
Progres Penyaluran Bansos
Berdasarkan surat resmi dari Kementerian Sosial, bansos PKH dan BPNT akan dicairkan secara bersamaan. Beberapa wilayah dan bank tertentu bahkan telah melaporkan pencairan dana ini.
Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog sejumlah penerima manfaat telah mendapatkan dana bansos dengan nominal Rp500.000.
Selain itu, laporan pencairan dana sebesar Rp3.308.000 melalui Bank BSI juga muncul pada hari yang sama, yang diduga merupakan gabungan dari bantuan PKH dan BPNT.
Sementara itu, di Bank BRI, terdapat pencairan dana sebesar Rp600.000 yang kemungkinan besar ditujukan untuk lansia atau penyandang disabilitas.
Komponen Bantuan yang Telah Dicairkan
Hingga saat ini, tiga komponen bantuan telah mulai terdistribusi meskipun masih dalam jumlah terbatas, yaitu:
- Komponen Balita
- Komponen Lansia
- Komponen Jenjang SMA/SMK