POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang berhasil dapat dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 tentu bisa mengecek informasi pencairan di sini.
Pemerintah saat ini terus melakukan pencairan bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang telah diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari akun Youtube Ariawanagus, mulai dari tanggal 4 Maret lalu terdapat dana bansos PKH tahap 2025 yang masuk senilai Rp750.000.
Dengan begitu KPM bisa menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025 dengan bijak untuk membeli kebutuhan selama tiga bulan.
Program Keluarga Harapan
Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk meningkatkan kualitas hidup.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan bansos PKH untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai kategori.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 1 2025 yang bisa mendapat tiga manfaat bansos PKH berbeda.
Manfaat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut manfaat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
1. Meningkatkan Kesehatan
KPM kategori ibu hamil dan balita bisa meningkatkan kesehatan dengan menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025.
2. Meningkatkan Kesejahteraan
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia bisa meningkatkan kesejahteraan dengan menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025.
3. Meningkatkan Pendidikan
KPM kategori siswa SD, SMP dan SMA bisa meningkatkan pendidikan dengan menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025.
Setiap kategori KPM juga menerima bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Rincian Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Dana bansos PKH tahap 1 2025 senilai Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil atau balita untuk meningkatkan kesehatan selama tiga bulan.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, dana senilai Rp750.000 telah diterima oleh KPM melalui Rekening Bank Mandiri.
Penerima bisa mengambil bansos PKH tahap 1 2025 jika telah menerimanya melalui Rekening Bank Mandiri.
Cara Ambil Bansos PKH Tahap 1 2025 via ATM Bank Mandiri
Berikut cara untuk ambil bansos PKH tahap 1 2025 via ATM Bank Mandiri:
- Masukkan kartu ATM ke card reader pada mesin ATM.
- Pilih bahasa pengantar yang akan digunakan.
- Masukkan PIN Kartu ATM dengan benar.
- Pilih nominal tarik tunai yang tertera pada menu utama.
- Ambil kartu dan uang setelah transaksi selesai.
- Pastikan selalu jaga kerahasiaan data pribadi (Nomor Kartu, PIN, OTP, CCV/CVC, Password) untuk keamanan selama bertransaksi.
Sementara, bagi kamu yang belum mendapat bansos PKH tahap 1 2025 bisa mengecek status pencairan menggunakan NIK e-KTP.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
- Pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk memulai pendaftaran.
- Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK.
- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.
- Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap, kemudian klik "Buat Akun Baru".
- Cek email untuk kode verifikasi dan aktivasi akun.
- Setelah verifikasi, buka aplikasi kembali dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Isi data sesuai petunjuk dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data Anda.
Sekian informasi terkait pencairan dana bansos PKH tahap 1 2025 Rp750.000 telah cair ke Rekening Bank Mandiri milik NIK e-KTP kamu.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang masuk di DTKS berhak terima bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.