NIK e-KTP Atas Nama KPM Berhak Terima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Saldo Rp750.000 Cair via Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri, Cek Statusnya

Sabtu 01 Mar 2025, 01:00 WIB
Saldo dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap 1 2025 cair ke Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri. (Sumber: Pinterest)

Saldo dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap 1 2025 cair ke Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 saldo Rp750.000 cair melalui Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP atas nama KPM yang terdaftar di SIKS-NG.

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, Kemensos kembali menyalurkan bantuan PKH tahap satu gelombang kedua melalui Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri milik KPM.

Dana bansos PKH tahap 1 2025 senilai Rp750.000 diberikan kepada KPM kategori ibu hamil dan balita untuk meningkatkan kualitas kesehatan selama tiga bulan sekali.

Baca Juga: NIK KTP Anda Termasuk Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 via Bank Himbara, Cek Proses Pencairannya di Sini!

Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

Baca Juga: Saldo Dana Rp225.000 hingga Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Dicairkan Bertahap via Pos Indonesia, Begini Cara Ambilnya!

5. Anak SMA/Sederajat

Berita Terkait
News Update