POSKOTA.CO.ID - Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini bisa dicairkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, tidak semua penerima otomatis mendapatkan saldo dana bansos ini. Ada 4 syarat utama yang wajib dipenuhi agar dana bisa masuk ke rekening Anda.
Bansos BPNT sendiri merupakan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima dan ingin mengetahui cara mencairkannya, simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta gizi KPM, sekaligus mendukung perekonomian lokal dengan pembelian bahan pangan dari pedagang atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pada tahun 2025, BPNT tetap menjadi salah satu program bansos unggulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung ke rekening penerima.
Besaran bantuan yang diberikan dapat bervariasi tergantung kebijakan terbaru pemerintah, tetapi umumnya berkisar antara Rp200.000 hingga Rp400.000 per bulan atau periode tertentu.
Dikutip dari Naura Vlog, Pemerintah menetapkan empat syarat utama bagi calon penerima dana bansos BPNT.
Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka peluang untuk mendapatkan saldo dana gratis dari Pemerintah ini bisa hilang.
4 Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM untuk bisa klaim saldo dana bansos. Simak informasinya di bawah sini!
1. Terdaftar di DTSEN
NIK pada KTP dan KK keluarga penerima harus tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Terdata di SIKS-NG
Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
3. Lolos Verifikasi Rekening
Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.
4. Undangan Pencairan
KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka KPM tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos bantuan pangan pangan non tunai, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.
Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.
5. Klik "Cari Data"
Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
6. Lihat Hasil
Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Bila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Nah itu dia 4 syarat yang harus dipenuhi KPM untuk bisa dapat dana bansos BPNT di tahun 2025.
Disclaimer: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.
Dengan demikian, penerima tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan atau melakukan langkah-langkah khusus di luar prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.