POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali cairkan saldo dana gratis untuk KPM melalui program bantuan sosial dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025. Berikut adalah persyaratan sebagai penerimanya.
Pemilik NIK KTP yang berhasil terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasionai atau DTSEN berhak mendapatkan bantuan saldo dana gratis dari pemerintah melalui program BPNT 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari yang layak.
Melalui program BPNT ini, setiap masyarakat yang terdata sebagai KPM akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulannya, proses pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali pada tahun 2025 ini. Sehingga terdapat empat kali pencairan selama satu tahun, dengan nominal sebesar Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahunnya.
Saat ini, proses pencairan bantuan sosial BPNT sudah memasuki penyalurah tahap pertama alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025.
Dilansir dari Youtube Info Bansos, proses pencairan BPNT tahap pertama sudah hampir selesai per tanggal 18 Februari lalu dengan nominal saldo dana yang disalurkan sebesar Rp600.000 ke rekening penerima manfaat. Penyaluran tahap pertama diprediksi akan selesai
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT dari pemerintah tentunya masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai KPM harus memenuhi persyaratan dan kategori yang ditentukan pemerintah. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Berikut adalah persyaratan penerima saldo dana gratis dari bantuan sosial BPNT 2025.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Terdaftar Resmi di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi
- Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
- KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah
- Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu
- Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah
- Keluarga Tidak Mampu
Untuk proses pencairan dana dari bantuan program BPNT 2024 ini akan diisalurkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, serta kantor pos.