POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menyalurkan kembali bantuan sosial Progam Keluarga Harapan (PKH) melalui sistem baru yaitu menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos PKH ini untuk tahap 2 periode April-Juni 2025, pihak Kemensos RI melalui laman resminya telah menyiapkan 33 ribu pendamping sosial untuk mengecek validasi lokasi penerima bansos PKH tahap 2 ini.
Proses pembaharuan data penerima manfaat bansos PKH ini diharapakan segera selesai dan tepat sasaran penyaluran bansos.
Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair? Berikut ini Penyebabnya
Pihak pendamping sosial nantinya akan dilakukan kembali verifikasi dan validasi di seluruh wilayah Indonesia. Pendataan menggunakan sistem DTSEN ini sebagai bentuk seluruh bansos penyalurannya lebih terarah, terpadu dan tepat sasaran.
Penilaian penyaluran bansos seperti bansos PKH ini juga mengacu pada 3 komponen yang layak menerima bantuan tersebut.
3 komponen KPM yang layak menerima bansos diantaranya soal menyangkut kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Cara Cek NIK dan KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT via Online
Penjelasan Mengenai 3 Komponen KPM Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
1. Komponen Kesehatan
Pada komponen ini, terdapat dua kategori yang berhak mendapatkan bantuan: ibu hamil (terutama pada kehamilan kedua) dan anak usia dini, yaitu anak-anak yang berusia 0 hingga 6 tahun.
Anak yang berusia lebih dari 6 tahun tidak akan masuk dalam kategori ini, meskipun mereka mungkin masih tergolong dalam keluarga miskin.