POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2025 sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu.
Pencairan tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025 telah dimulai sejak Februari.
Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan segera mengecek apakah dana bantuan sudah tersedia di rekening masing-masing sebelum batas akhir pencairan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Anak Sekolah SD: Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Anak Sekolah SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
Sementara itu, penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras dan telur di e-warong yang telah ditentukan.
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka situs http://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP
- Ketikkan kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol Cari Data untuk melihat status penerimaan bansos
2. Melalui Pengecekan Saldo KKS
- Pergi ke ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Jika tidak ada ATM, pengecekan saldo bisa dilakukan di e-warong atau agen perbankan terdekat
- Lakukan transaksi cek saldo untuk mengetahui apakah dana bansos sudah masuk
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Pastikan melakukan pengecekan sebelum batas akhir Maret agar tidak melewatkan pencairan tahap pertama ini.