Bagi KPM yang terdaftar dengan NIK KTP di DTSEN, bana bansos BPNT Tahap 2 2025 sebesar Rp600.000 diprediksi cair April 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

EKONOMI

Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Diprediksi Cair April untuk KPM Pemilik NIK KTP Terdaftar DTSEN, Simak Informasi Detailnya

Kamis 06 Mar 2025, 16:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersiap menerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025.

Jenis bantuan sosial (bansos) ini diprediksi cair mulai bulan April hingga Juni 2025, sesuai periode yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan besaran dana bansos Rp600.000, nominal tersebut hanya diperuntukkan bagi KPM yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Terbaru! Bocoran Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 untuk KPM Pemilik NIK KTP dengan Data DTSEN

Pada bulan ini, para pendamping sosial tengah ditugaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk melakukan survei Engan mengunjungi rumah penerima manfaat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya agar penyaluran dana bansos 2025 tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang lebih membutuhkan.

Apa itu Bansos BPNT?

BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada KPM dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan pangan.

Tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan jenis bantuan ini sebesar Rp2.400.000 yang akan disalurkan selama satu tahun.

Untuk itu, setiap bulannya, KPM mendapatkan Rp200.000.

Karena dana bansos dibagikan per tahap atau tiga bulan sekali setiap tahunnya, maka besaran bantuan BPNT yang diperoleh masing-masing KPM yaitu Rp600.000.

Bantuan ini disalurkan melalui dua metode, yaitu lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP, Proses Cepat dan Mudah

Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan BPNT?

Pada tahun 2024 lalu, pemerintah telah menargetkan 18,8 juta KPM menerima bantuan BPNT ini.

Jumlah penerima di tahun 2025 diperkirakan akan berkurang.

Kendati bansos BPNT tahap 1 2025 masih berlanjut pada bulan ini yang masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, digantinya data KPM di DTKS ke DTSEN akan mempengaruhi jumlah penerima dana bansos di tahap berikutnya.

Namun, jika Anda ingin terdaftar dalam DTSEN serta memenuhi syarat sebagai penerima manfaat dan ingin mengusulkan nama Anda, berikut adalah cara-cara untuk mendaftarkan diri.

Cara Daftar Bansos

Di bawah ini cara daftar bansos dengan mengusulkan nama Anda untuk didaftarkan dalam DTSEN seperti dikutip dari kanal YouTube Belajar Bersama Lisvika:

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pengusulan data.

Jika tidak memiliki handphone (HP), Anda bisa melakukan pengusulannya melalui kantor desa atau kelurahan.

Baca Juga: Dana PIP Termin 1 2025 Mulai Rp225.000 Siap Diterima Pelajar Pemilik NISN dan NIK Terdaftar, Ini Tanda-Tanda Bantuan Akan Segera Cair

2. Persyaratan yang Diperlukan

Anda perlu menyiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama untuk dapat didaftarkan.

3. Proses Pengusulan di Kantor Desa atau Kelurahan

Segera kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan KK.

Di sana, operator desa akan membantu Anda mendaftarkan data jika Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

4. Musyawarah Desa

Setelah data dimasukkan oleh operator desa, akan dilakukan musyawarah desa untuk memverifikasi apakah Anda layak menerima bantuan.

Jika disetujui, data Anda akan diupload ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) oleh operator desa.

6. Verifikasi dan Pengesahan oleh Supervisor dan Bupati

Data yang telah diupload akan diverifikasi oleh supervisor kabupaten dan disahkan oleh bupati. Setelah itu, data Anda akan masuk dalam daftar penerima bantuan.

7. Waktu Penyelesaian

Proses pengusulan biasanya akan selesai dalam waktu 7 hingga 15 hari kerja setelah pengesahan oleh bupati.

Apakah Ada Biaya untuk Mengusulkan Nama?

Penting untuk diketahui bahwa pengusulan nama untuk menjadi penerima bantuan sosial ini tidak dipungut biaya sama sekali.

Jika ada pihak yang meminta biaya, itu adalah pungutan liar yang tidak sah. Anda dapat melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang.

Baca Juga: Pelajar dengan NIK dan NISN Terdaftar Dapat Dana Bantuan PIP 2025 Mulai Rp225.000, Cair Setelah Aktivasi Rekening

Pentingnya Verifikasi dan Validasi Data

Perlu diingat bahwa pengusulan nama tidak otomatis membuat Anda menjadi penerima bansos.

Data yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima BPNT.

Oleh karena itu, meskipun Anda mengajukan permohonan bantuan sosial, status Anda akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.id Kemensos dana bansos bansos bantuan sosial NIK KTP Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan bansos BPNT tahap 1 2025bansos BPNT Bantuan Pangan Non Tunai

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor