Untuk Memastikan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Sudah Dicairkan, Begini Mengeceknya Menggunakan NIK e-KTP Anda

Kamis 06 Mar 2025, 13:37 WIB
Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Memasuki tahap 2 tahun 2025, pencairan saldo Bansos PKH sudah mulai dilakukan secara bertahap kepada penerima yang memenuhi syarat.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk segera mengecek apakah dana bantuan mereka sudah cair agar bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek pencairan saldo dana PKH, adalah dengan menggunakan NIK e-KTP.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH 2025 Gelombang 2, Simak Informasinya Selengkapnya di Sini!

Pemerintah telah menyediakan platform resmi, seperti situs web Kementerian Sosial, aplikasi cek bansos, serta layanan perbankan yang bekerja sama dalam penyaluran dana.

Dengan memanfaatkan layanan ini, penerima Bansos bisa memastikan status pencairan dana mereka tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin memastikan apakah Bansos PKH tahap 2 tahun 2025 sudah masuk ke rekening atau belum, mudah mengetahuinya.

Selain itu, pastikan juga untuk selalu mengecek informasi dari sumber resmi guna menghindari penipuan atau kesalahan data.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600.000, Segera Cek Pencairan Tahap 2

Simak panduan lengkapnya agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan Bansos PKH dengan menggunakan NIK e-KTP.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Berita Terkait
News Update