POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini, kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Menurut informasi, pencairan saldo dana BPNT ini, sudah mulai dilakukan pada 3 Maret 2025 kemarin.
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per tahapnya.
Namun umumpnya, BPNT ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan saldo dana Rp600.000 per tahapnya.
Bantuan ini diberikan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan status pencairan dengan mudah menggunakan NIK e-KTP miliknya.
BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen yang telah bekerja sama.
Untuk memastikan apakah saldo sudah masuk, penerima manfaat perlu mengecek langsung melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk selalu memperbarui informasi agar tidak melewatkan pencairan dana yang menjadi hak mereka.
Cara mengecek saldo BPNT cukup mudah dan dapat dilakukan secara online melalui situs atau aplikasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk mengetahui statusnya di BPNT ini, penerima hanya perlu memasukkan NIK e-KTP untuk mengetahui status pencairan.
Bagi mereka yang mengalami kendala dalam pengecekan online, layanan bantuan juga tersedia di kantor desa atau kelurahan setempat untuk memastikan informasi yang akurat mengenai pencairan bantuan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima Bansos BPNT 2025 dengan menggunakan NIK e-KTP para KPM.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Siap Cair Setiap Tahap, Cek Nominal serta Jadwal Penyalurannya di Sini!
Bansos BPNT, merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.