Gunakan NIK KTP, Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Selasa 04 Mar 2025, 08:02 WIB
Bansos PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

Bansos PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos dari pemerintah subsidi PKH dan BPNT 2025 siap kembali dilakukan. Cek informasi selengkapnya di bawah ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua jenis bansos pemerintah yang dinantikan pencairannya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bansos PKH dan BPNT 2025 tersebut siap-siap akan kembali dikirim saldo dana bansos oleh pemerintah.

Baca Juga: Mulai Dicairkan Maret 2025, Simak Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 di Sini

Bansos PKH dan BPNT Siap Cair

Melansir kanal Youtube Dunia Bansos, diinformasikan bahwa per tanggal 3 Maret 2025 kemarin, telah turun surat perintah dari Kemensos untuk melakukan ground check Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengecekan ini dilakukan untuk KPM bansos PKH dan BPNT 2025 yang namanya telah masuk ke data DTSEN sebagai penerima bansos.

Sejalan dengan itu, survei pun telah dilakukan oleh para petugas dan akan kembali memasuki tahap pencairan ke KPM terpilih.

Adapun pencairan saldo dana bansos disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti Bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri, selain itu bisa juga dari PT Pos Indonesia.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara online melalui situs web resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store.

1. Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
  • Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
  • Masukkan data diri sesuai KTP dan lengkapi dengan foto KTP serta swafoto.
  • Setelah verifikasi selesai, login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.

2. Situs Kemensos

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha dengan benar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima. Jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan bahwa nama tersebut tidak terdaftar.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH dan BPNT 2025.

Berita Terkait
News Update