POSKOTA.CO.ID - Berbagai program bantuan sosial (bansos) kini tengah diupayakan untuk dicairkan sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditentukan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tahun 2025 ini pun turut menerima pencairan dana bantuan tersebut.
Sebagai bantuan sosial reguler, PKH mencairkan dana kepada KPM yang nama serta data dirinya telah terdata ke dalam data Kemensos.
Pada artikel ini akan kami jelaskan jadwal penyaluran serta nominal yang akan diterima oleh KPM, namun sebelum itu ketahui apa itu PKH terlebih dahulu.
Baca Juga: Prioritas Penerima Saldo Dana Bansos 2025 Bisa Dilihat dari Status KTP, Cek Selengkapnya
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu program bansos reguler yang dicairkan kepada masyarakat sepanjang tahun.
Termasuk pada tahun 2025 ini, ditargetkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat dengan total bantuan hingga Rp28,7 triliun.
Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau disebut juga Kartu Merah Putih dan PT Pos Indonesia.
Adapun tahap penyaluran serta nominal yang akan disalurkan kepada masyarakat adalah sebagai berikut.
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2025
Berikut ini jadwal penyaluran bantuan sosial setiap tiga bulan sekali atau empat tahap setiap tahunnya.
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025