POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan saldo dana bansos di Indonesia umumnya ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan status pekerjaan.
Lalu pekerjaan apa yang diprioritaskan menjadi penerima bantuan sosial 2025, baik dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.
Berikut penjelasan mengenai status pekerjaan yang diprioritaskan serta cara mengubah status pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kriteria Penerima Bansos
Bansos ditujukan terutama bagi individu, keluarga, atau kelompok masyarakat yang tergolong miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Program bansos ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kabupaten (UMK).
Status Pekerjaan di KTP yang Jadi Prioritas
Status pekerjaan ini diprioritaskan karena kebanyakan dari mereka biasanya memenuhi kriteria penerima bansos di atas.
Pekerjaan ini adalah Buruh Harian, jika kepala keluarga memiliki pekerjaan ini di KTP dan KK maka berpotensi menerima bantuan.
Menurut salah seorang pendamping sosial di akun Facebooknya, @jihannabila mengatakan, 90 persen penerima bantuan merupakan mereka yang memiliki status pekerjaan sebagai buruh harian.
Status Pekerjaan yang Sulit Menerima Bansos
Jika Anda memiliki status pekerjaan sebagai wiraswata menurutnya akan susah saat mengajukan bansos.