Cara Cek Status Nama Penerima Saldo Dana Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2025 dengan NIK e-KTP Anda, Begini Caranya!

Selasa 04 Mar 2025, 13:05 WIB
Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH, termasuk situs web dan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH, termasuk situs web dan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, salah satu bantuan yang diberikan adalah saldo dana sebesar Rp2.000.000 per tahunnya, atau Rp500.000 per tahapnya.

Saldo dana ini diberikan khusus untuk komponen siswa Pendidikan SMA/Sederajat, yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Untuk memastikan bahwa Anda adalah penerima bantuan Bansos PKH 2025, Anda perlu melakukan pengecekan status nama penerima.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Siap Cair Setiap Tahap, Cek Nominal serta Jadwal Penyalurannya di Sini!

Caranya adalah dengan menggunakan NIK e-KTP Anda. Dengan melakukan pengecekan ini, Anda dapat memastikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan dan dapat menerima saldo dana sebesar Rp2.000.000.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara cek status nama penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK e-KTP Anda.

Kami juga akan memberikan informasi tentang cara mengakses saldo dana dan tips untuk memastikan bahwa Anda dapat menerima bantuan dengan lancar.

Untuk lebih jelasnya, apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 untuk komponen untuk komponen siswa Pendidikan SMA/Sederajat.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Ini Sudah Menerima Saldo Dana Rp225.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair Lewat Rekening BNI, Cek di Sini Informasinya!

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Berita Terkait

News Update