3 Remaja Pengangguran Bobol Distro dan Kafe di Serang

Selasa 04 Mar 2025, 20:24 WIB
Ilustrasi - kawanan maling. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi - kawanan maling. (Poskota/Arif Setiadi)

Salahuddin menerangkan dari ketiga remaja asal Kota Serang itu, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, 25 buah kaos Salawasna, 5 buah Hoodie dan 1 buah jaket.

"Ketiganya kami jerat dengan Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," ucapnya.

Berita Terkait
News Update