POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang tunai dan bahan pangan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada 2025 ini, jika dana bansos tersebut cair melalui PT Pos Indonesia, maka akan ada surat mengenai jadwal pencairannya yang diturunkan kepada para pendamping sosial yang bertugas.
Melansir dari akun milik Heru Agustian, pencairan melalui kantor Pos Indonesia juga sudah dilakukan secara bertahap. Namun di setiap daerah berbeda-beda, maka jangan khawatir jika Anda belum mendapatkan pencairan dana tersebut karena dananya cair secara bertahap tidak dalam satu waktu.
Besaran Dana Bansos
Besaran bansos PKH akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000.
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) besaran yang akan diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Begini Cara Lolos Verifikasi DTSEN 2025 Agar Bansos PKH dan BPNT Tetap Cair!
Pengecekan Dana Bansos
Berikut adalah bagaimana cara pengecekan saldo dana PKH dan BPNT yang bisa Anda lakukan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dirilis oleh Kemensos, buat akun dan masukan data diri sesuai dokumen resmi.
Lihat menu daftar penerima untuk memeriksa apakah Anda masuk ke dalam KPM pencairan bansos PKH dan BPNT.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan KTP untuk memeriksa status penerimaan bansos.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, maka Anda berhak untuk menerima bantuan sesuai jadwal penyaluran melalui rekening Bank himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) kartu KKS maupun dengan mendatangi Kantor Pos.
Baca Juga: Data Kamu Gagal Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2025? Jangan Panik Pakai Cara ini
Cara Tarik Dana Bansos Melalui PT Pos Indonesia
Selain kedua cara di atas, terdapat KPM yang mencairkan dana bantuan PKH dan BPNT melalui PT. Pos Indonesia. Biasanya penerima manfaat yang berjarak 1 KM dari lokasi Kantor Pos bisa mengambil saldo dana di sana.
Apabila Anda termasuk salah satunya, kunjungi kantor Pos setempat dengan membawa data pelengkap. Ikuti arahan petugas sampai dana diterima.
Jika Anda telah terdaftar dan NIK KTP Anda terverifikasi sebagai penerima bantuan, manfaatkan kesempatan ini dengan baik. Gunakan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Syarat dan Kriteria KPM Penerima Bansos Maret 2025, Cek Selengkapnya
Jangan lupa untuk selalu memeriksa status bantuan secara berkala, dan pastikan bantuan diterima sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Cairkan bantuannya sekarang juga, gunakan dan manfaatkan dengan baik dananya. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.