Syarat dan Kriteria KPM Penerima Bansos Maret 2025, Cek Selengkapnya

Sabtu 01 Mar 2025, 10:35 WIB
Kriteria khusus penerima bansos dari pemerintah di bulan Maret 2025. (Sumber: Pinterest)

Kriteria khusus penerima bansos dari pemerintah di bulan Maret 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan Maret pemerintah masih melanjutkan penyaluran beberapa program dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berikut ini.

Salah satu tujuan adanya program ini, adalah untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Hidup.

Dengan adanya program-program bansos, KPM akan menerima berbagai perlindungan sosial mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, bahan pangan, maupun uang tunai.

Agar dana bansos ini bisa tepat sasaran, pemerintah telah menentukan beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Apakah Terdaftar Penerima Bansos 2025? Begini Cara Lihatnya

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan jenis dan persyaratan untuk penerima bansos Maret 2025 .

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial

Untuk dapat menerima bantuan sosial, masyarakat harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah penjelasan detail mengenai syarat dan kriteria penerima untuk berbagai jenis bantuan sosial:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Simak! Daftar 7 Bansos 2025 yang Akan Cair Februari-Maret, ada PKH dan BPNT

Syarat dan kriteria penerima PKH:

  1. Termasuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, anak usia 0-6 tahun).
  3. Memiliki komponen pendidikan (anak SD, SMP, SMA atau sederajat).

    Baca Juga: Daftar Bansos 2025 yang Cair Setelah PKH dan BPNT

  4. Memiliki komponen kesejahteraan sosial (lanjut usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas berat).
  5. Bersedia memenuhi komitmen yang telah ditetapkan, seperti rutin memeriksakan kesehatan ibu hamildan balita, serta memastikan anak-anak bersekolah.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Syarat dan kriteria penerima BPNT:

Berita Terkait
News Update