POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 atau alokasi Januari-Maret 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mengutip kanal YouTuba INFO BANSOS pada Sabtu, 1 Maret 2025, pencairan Bansos BPNT tahap 1 gelombang 2 diperkirakan cair mulai awal Maret 2025 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
“Jadwal pencairan bagi KPM untuk tahap satu gelombang kedua diprediksi pencairannya mulai awal Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri,” kata INFO BANSOS, dikutip dari video yang diunggah pada Jumat, 28 Februari 2025.
Pencairan tersebut masih akan terus dilangsungkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank penyalur mulai dari BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, agau langsung di PT Pos Indonesia.
“Hingga saat ini baik PKH dan BPNT pada tahap satu, masih nampak penyalurannya di kantor Pos hingga menjelang Ramadhan dan terus disalurkan pada bulan Ramadhan. Tentunya hal ini merupakan kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat,” lanjut dia.
Lantas, siapa yang bisa menerima saldo dana Bansos BPNT tahap 1 gelombang 2 tahun 2025 tersebut? Simak informaai selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT atau program sembako adalah suatu Bansos yang dicairkan untuk keluarga rentan atau miskin dengan latar belakang memiliki keterbatasan pangan ekstrem.
Subsidi ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur. Nominal BPNT yang didapatkan untuk per tahapnya atau 3 bulan sekali ini adalah sebesar Rp600.000 pada tahun 2025 ini.
Baca Juga: PKH 2025: Syarat dan Cara Dapat Bansos dari Kementerian Sosial RI
Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah dihapus, mengingat pemerintah sudah menggantinya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masih mengalami uji petik.
Maka dari itu, salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengetahui bahwa Anda penerima saldo dana Bansos BPNT atau bukan adalah dengan cek terdaftar atau tidaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Data SIKS-NG tersebut hanya dapat dibuka oleh supervisor di Dinsos Kabupaten/Kota, operator desa atau keluarahan, dan pendamping sosial. Jadi, Anda bisa menanyakan langsung ke pihak terkait itu mengenai penerima Bansos.
Apabila NIK eKTP Anda terdaftar di SIKS-NG dan mendapatkan keterangan periode salur Januari-Maret serta metode pencairannya serta status ‘Sudah Standing Instruction’, namun bantuan BPNT dari kemarin bekum cair maka akan dicairkan pada tahap 1 gelombang 2 ini.
Suatu keluarga bisa menerima Bansos BPNT apabila dinyatakan miskin atau memiliki kriteria sebagai berikut:
- Penggunaan listrik tidak di atas 450 VA
- Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial
Demikian informasinyang dapat Anda simak terkait peerima saldo dana Bansos BPNT tahap 1 gelombang 2 tahun 2025.
Disclaimer: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.
Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tuani dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.