NIK e-KTP Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT yang Tertunda, Tarik Uang Gratis di Awal Ramadhan 2025!

Sabtu 01 Mar 2025, 00:53 WIB
Pastikan untuk menarik saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di awal Ramadhan 2025. (Sumber: X/@sundaholic)

Pastikan untuk menarik saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di awal Ramadhan 2025. (Sumber: X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Apabila pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pastikan untuk menarik saldo dana bansos Rp600.000.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan uang gratis dengan total saldo sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang tertunda.

Seperti yang dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, Pemerintah siap menyalurkan saldo dana bansos tersebut secara bertahap mulai dari awal Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 2025.

"Bantuan BPNT bagi KPM yang belum menerima pada tahap pertama gelombang kedua yang akan dicairkan mulai awal Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri," bunyi keterangan yang disampaikan Info Bansos.

Penyaluran dana bansos BPNT ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025, di mana setiap KPM akan menerima uang gratis sebesar Rp200.000 per bulan.

Di mana, saldo dana bansos tersebut dapat dicairkan melalui dua metode pencairan yakni, lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau di Kantor Pos terdekat.

Untuk itu, apabila pemegang NIK e-KTP telah tercatat sebagai penerima bansos sangat disarankan agar segera memeriksa status pencairan di situs resminya dan menarik saldo sesuai jadwal.

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Aktivasi Bansos PIP Tahap 1 2025, Cek Panduannya di Sini!

Apa Itu BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program ini dirancang khusus untuk memberikan dukungan kepada KPM yang tergolong prasejahtera, sehingga dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap bahan pangan yang bergizi dan terjangkau.

BPNT sendiri pertama kali diluncurkan pada tahun 2017 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan di kalangan masyarakat kurang mampu.

Berita Terkait
News Update