POSKOTA.CO.ID -
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial yang hadir dengan tujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu atau miskin di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Saldo dana dari pemerintah melalui program PKH cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini sudah terdaftar di Data Tunggal Sosia Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Dilansir dari Youtube Dunia Bansos' Pencairan saldo dana Rp600.000 sudah mulai disalurkan, namun belum dikonfirmasi apakah pencairan dari BPNT tahap 1 atau PKH kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Berdasarkan jadwal yang sudah berjalan, pencairan PKH sudah mulai disalurkan sejak beberapa waktu yang lalu.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang sudah ditetapkan pemerintah di tahun 2025 ini berdasarkan sektor penyaluran yang ditentukan.
Kategori tersebut terdiri dari lansia, balita, penyandang disabilitas berat, ibu hamil, anak SD/SMP/SMA.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
PKH disalurkan khusus kepada tiap masyarakat miskin yang terdata di DTSEN sebagai KPM dan telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.
- Keluarga dengan Balita (0-6 tahun)
Keluarga yang memiliki anak balita berusia 0-6 tahun berhak untuk bisa menerima bantuan dari PKH dengan nominal yang disalurkan sebesar Rp3.000.000 untuk penyaluran satu tahun.
- Ibu Hamil