5 Daftar Bansos yang Siap Cair April 2025, Cek NIK KTP Atas Nama Anda untuk Ambil Bantuan dari Pemerintah!

Sabtu 01 Mar 2025, 11:37 WIB
Pemerintah akan mencairkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada April 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Pemerintah akan mencairkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada April 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Agar tepat sasaran, penerima BLT Dana Desa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berstatus sebagai warga desa dengan kondisi ekonomi kurang mampu, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak kondisi finansial yang menantang.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 1.200.000.

Syarat Penerima
Agar dapat menerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT

Bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga proses pencairan lebih cepat dan praktis tanpa perlu pengajuan manual.

Syarat Mendapatkan Bantuan Sosial

Agar dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

    • Memiliki KTP yang masih berlaku sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Masuk dalam Kategori Kurang Mampu

    • Dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak berwenang.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    • Basis data utama penerima bansos yang digunakan pemerintah.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Valid

    • Data harus terdaftar di sistem kependudukan untuk memastikan keabsahan penerima.
  • Belum Menerima Bantuan Sosial Lain

    • Untuk memastikan pemerataan bantuan, penerima tidak boleh terdaftar dalam program bansos lain, kecuali ada ketentuan khusus.
  • Memenuhi Kriteria Khusus Program

    • Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan bagi ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
  • Persyaratan Tambahan Sesuai Program

    • Beberapa program memiliki syarat tambahan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang hanya diberikan kepada siswa aktif dari keluarga kurang mampu.

Cara Daftar Bansos 2025

Untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025, masyarakat perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut langkah-langkah pendaftaran yang harus dilakukan:

1. Melalui Kantor Desa/Kelurahan

  • Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas setempat.
  • Pihak desa atau kelurahan akan mengadakan musyawarah tingkat desa (musdes) atau musyawarah tingkat kelurahan (muskel) untuk menentukan kelayakan calon penerima.
  • Hasil musyawarah kemudian dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) di tingkat kabupaten/kota untuk diverifikasi lebih lanjut.
  • Setelah diverifikasi, data akan diteruskan ke bupati/wali kota dan selanjutnya dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Kemensos akan melakukan proses validasi data. Jika terdapat ketidaksesuaian, data akan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk diperbaiki.
  • Jika disetujui, nama penerima akan dimasukkan ke dalam DTKS yang diperbarui setiap bulan.
  • Saat bansos siap dicairkan, Kemensos akan menerbitkan daftar penerima resmi melalui surat keputusan (SK) atau regulasi terkait.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Dapatkan aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store dan pasang di perangkat.
  • Pilih opsi "Buat Akun Baru" dan isi data pribadi, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat sesuai e-KTP, nomor ponsel, serta email aktif.
  • Tetapkan kata sandi untuk akun yang akan digunakan.
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan memegang e-KTP sebagai langkah verifikasi.
  • Tekan "Buat Akun Baru" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Data yang telah dikirimkan akan diverifikasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial dalam kurun waktu sekitar 2-4 minggu.
  • Jika data dinyatakan valid dan layak, pengguna akan menerima nama akun (username) melalui email yang terdaftar untuk mengakses aplikasi.
  • Masuk ke aplikasi menggunakan username dan kata sandi.
  • Pada menu "Daftar Usulan", pilih "Tambah Usulan".
  • Isi formulir yang tersedia, termasuk jenis bantuan yang diinginkan dan unggah foto kondisi tempat tinggal sebagai bukti pendukung.
  • Setelah pengajuan selesai, pemohon dapat memantau status usulan secara berkala melalui aplikasi.

Perlu diperhatikan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi data melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Oleh karena itu, proses ini bisa memakan waktu cukup lama, tergantung pada hasil verifikasi di masing-masing wilayah.

Program bansos yang siap cair pada bulan April 2025 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dengan prosedur yang transparan dan sistematis, diharapkan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berdampak positif bagi penerima.

Berita Terkait
News Update