Salah satu pelaku jaringan pencurian mobil pickup saat digelandang Tim Resmob. (Sumber: Dok. Satreskrim Polres Serang)

Daerah

Ompong Spesialis Pencuri Pickup Lintas Provinsi Ditembak, 2 Kompotan DPO

Jumat 28 Feb 2025, 14:06 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Satu dari tiga pelaku spesialis pencurian mobil pickup berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat turun dari angkutan umum di sekitaran Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka SU alias Ompong, 44 tahun, melakukan perlawanan hingga membahayakan keselamatan petugas. Dia pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan 4 penadah hasil kejahatan di berbagai lokasi di daerah Sukabumi, Jawa Barat," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada Poskota, Jumat 28 Februari 2025.

AKBP Condro menjelaskan penangkapan SU yang merupakan pelaku pencurian mobil lintas provinsi itu merupakan tindak lanjut dari laporan Yamani, 41 tahun, warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Pelaku Curanmor 9 TKP Dibekuk di Pakuhaji Tangerang

"Korban melapor telah kehilangan mobil Suzuki pikap yang terparkir di garasi rumahnya pada Sabtu 15 Februari 2025 lalu," terang Condro.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan olah TKP, Tim Resmob berhasil mengetahui identitas pelaku dan berhasil meringkus SU alias Ompong.

"Tersangka SU ditangkap beberapa saat setelah turun dari angkot pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Condro Sasongko.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SU mengaku tidak beraksi sendiri namun bersama 2 pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

SU mengaku bersama dua rekannya melakukan aksi di wilayah Cikande dan Pamarayan, selebihnya di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap, Satu Residivis

"Pada pengembangan ini, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui," jelasnya.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci mobil menggunakan kunci Y.

Mobil hasil curian selanjutnya dijual ke sejumlah penadah di wilayah Sukabumi.

"Setelah memperoleh identitas para penadah, Tim Resmob segera memburu para penadah dan berhasil menangkap di sejumlah lokasi daerah Sukabumi," tambah Andi Kurniady.

Keempat penadah itu, AK, 26 tahun, DR, 22 tahun, warga Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, AJ, 47 tahun, warga Desa Selawi, Kecamatan Sukaraja, YS, 40 tahun, warga Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat.

"Dari para tersangka ini diamankan barang bukti kendaraan Suzuki Futura ST150, 1 kunci Y berserta 4 mata kunci serta 2 buah soket kunci kontak," kata Kasatreskrim.

Tags:
Polres Serangpelaku pencurianpelaku spesialis pencurian mobil pickup

Rahmat Haryono

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor