Simak! Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025, Daftar jadi Peserta DTSE Terlebih Dahulu

Kamis 27 Feb 2025, 22:40 WIB
Simak! Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025, Daftar jadi Peserta DTSE Terlebih Dahulu. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Simak! Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025, Daftar jadi Peserta DTSE Terlebih Dahulu. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos), mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM), dan lain sebagainya.

Penyaluran bansos dilakukan kepada para penerima manfaat yang terdaftar dalam DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).

Bagi masyarakat yang belum menjadi penerima manfaat, kini bisa mendaftar menjadi penerima bansos, baik secara online maupun secara langsung atau offline.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Dana Bansos Rp600.000 dari Program BLT BBM 2025 Apakah Akan Dicairkan Bulan Ini? Simak Penjelasan Lengkapnya

Sebelum menjadi penerima bantuan sosial (bansos), masyarakat wajib terdaftar dalam DTSE terlebih dahulu.

Untuk itu, simak berita ini selengkapnya mulai dari cara daftar bansos 2025, hingga persyaratan lengkapnya.

Pada tahun 2025 ini, pemerintah Indonesia kembali menjalankan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat, terutama pada kelompok miskin dan rentan.

Hanya masyarakat yang memenuhi kategori tertentu, yang akan mendapatkan bantuan sosial ini.

Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial kepada para penerima manfaat, yang terdaftar dalam DTSE.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Belum Cair? Ini 3 Hal yang Harus Anda Lakukan

Data tersebut tentunya dikelola Kemensos. Bagi masyarakat yang ingin menerima saldo dana bansos agar terdaftar lebih dahulu dalam DTSE.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran program bansos 2025, bisa via online maupun offline.

Pendaftaran bansos bisa 6 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data calon penerima manfaat.

Tujuan dari program bansos untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga kurang mampu dalam upaya peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: Optimalisasi Penyaluran Bansos Ramadan 2025: Apa Benar PKH Tahap 2 Dimajukan dan DTKS Diganti DTSEN? Cek Faktanya di Sini!

Bansos yang disalurkan bisa berupa uang tunai, pangan, atau bantuan lainnya, sesuai dengan jenis program yang ditawarkan.

Dalam penyaluran saldo dana Bansos, pemerintah menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar, baik Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM tahun 2025.

Beberapa Bansos ini pun akan disalurkan bulan Januari hingga Februari 2025, mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT BBM.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT 2025, Pemerintah Akan Cairkan Saldo Dana Hingga Rp2.400.000 per Tahun

Penyaluran bansos dilakukan secara langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dimiliki setiap penerima manfaat.

Jika penerimaan manfaat tidak memiliki KKS, maka saldo dana bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Perlu diketahui bahwa dalam penyaluran saldo dana bansos, dilakukan secara bertahap dan tidak serentak kepada para penerima manfaat.

Sehingga setiap NIK dan KTP akan berbeda jadwal penyalurannya, tergantuk kebijakan setiap wilayah.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Diprediksi Cair Bulan Ramadan Maret 2025, Simak Selengkapnya

Berikut simak langkah-langkah untuk mendaftar DTSE secara online maupun offline.

Langkah-Langkah Pendaftaran DTSE Langsung atau Offline

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTSE.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTSE, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Bagi masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar untuk bisa mendapatkannya, melalui prosedur sederhana dan cepat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di DTSE yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH, Cek Statusnya dengan Cara Ini

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  • Terdaftar dalam DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).
  • Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Itulah cara daftar sebagai penerima bansos 2025 dengan mendaftarkan diri di DTSE. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar agar memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.

Berita Terkait
News Update