Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT 2025, Pemerintah Akan Cairkan Saldo Dana Hingga Rp2.400.000 per Tahun

Rabu 26 Feb 2025, 13:50 WIB
Pemerintah akan cairkan saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahun dari program bansos BPNT 2025. Cek jadwalnya di sini!  (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Pemerintah akan cairkan saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahun dari program bansos BPNT 2025. Cek jadwalnya di sini! (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial BPNT di tahun 2025 bakal diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah sudah menyiapkan program ini untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan yang berkualitas setiap harinya bagi masyarakat miskin.

Bantuan saldo dana disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp600.000. Artinya ada empat kali proses penyaluran selama periode satu tahun dengan nominal total yang akan cair sebesar Rp2.400.000.

Baca Juga: Alhamduliah Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Cair ke Pos Indonesia di Berbagai Daerah, Cek Selengkapnya di Sini!

Dilansir dari Youtube 'Info Bansos' Pencairan saldo dana BPNT akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dilaksanakan melalui bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pencairan dilakukan secara bertahap dan saat ini proses pencairannya sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari dan Februari, Maret 2025.

Dilansir dari Youtube 'Ariawan Agus. Pencairan BPNT tahap 1 akan mulai dicairkan pada minggu pertama atau kedua di bulan Februari, dan saat ini pencairan sebesar Rp600.000 sudah mulai disalurkan ke rekening penerima manfaat.

Pencairan juga diprediksi akan terus disalurkan hingga Maret 2025 kepada KPM yang belum menerima pencairan di bulan Februari ini

Berikut ini adalah jadwal lengkap serta nominal pencairan per tahap dari program BPNT yang akan segera cair dalam waktu dekat

Jadwal Lengkap Pencairan Bantuan Sosial BPNT

  • Tahap 1 Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2 April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3 Juli, Agustus, September
  • Tahap 4 Oktober, November, Desember

Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DTSEN pada sistem Kementerian Sosial dan memiliki NIK KTP yang terdata sebagai penerima manfaat.

Bantuan BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin yang terdata di Kementerian Sosial dan sedang tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya.

Berita Terkait
News Update